law3

LBH APIK Sulsel adalah perubahan nama dari LBH APIK Makassar yang didirikan pada tanggal 15 Desember 2001 dan diaktekan pada tanggal 4 Januari 2002 oleh Notaris Soesanto Wibowo, SH.

 

Oleh karena perluasan wilayah dampingan ke seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan, maka berganti nama menjadi LBH APIK Sulsel. LBH APIK Sulsel adalah organisasi yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendaknya dicapai dengan mewujudkan system hukum yang berperspektif perempuan yaitu system hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, khususnya hubungan perempuan – laki-laki dengan terus-menerus berupaya menghapuskan ketidakadilan, dalam bentuk marginalisasi (peminggiran secara ekonomi), subordinasi (peminggiran dalam hubungan kekuasaan, stereotype (pembakuan peran), kekerasan secara fisik, mental atau seksual dan beban berlebih pada satu pihak.

LBH APIK SULSEL