Jaringan Masyarakat Sipil di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkritik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pemerintah pusat dalam waktu dekat. Pasalnya, sejumlah ketentuan dinilai diskriminatif pada kelompok rentan. …
LBH APIK Sulsel adalah perubahan nama dari LBH APIK Makassar yang didirikan pada tanggal 15 Desember 2001 dan diaktekan pada tanggal 4 Januari 2002 oleh Notaris Soesanto Wibowo, SH.
Oleh karena perluasan wilayah dampingan ke seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan, maka berganti nama menjadi LBH APIK Sulsel. LBH APIK Sulsel adalah organisasi yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendaknya dicapai dengan mewujudkan system hukum yang berperspektif perempuan yaitu system hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, khususnya hubungan perempuan – laki-laki dengan terus-menerus berupaya menghapuskan ketidakadilan, dalam bentuk marginalisasi (peminggiran secara ekonomi), subordinasi (peminggiran dalam hubungan kekuasaan, stereotype (pembakuan peran), kekerasan secara fisik, mental atau seksual dan beban berlebih pada satu pihak.
Jaringan Masyarakat Sipil di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkritik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pemerintah pusat dalam waktu dekat. Pasalnya, sejumlah ketentuan dinilai diskriminatif pada kelompok rentan. …
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar saat ini berfokus untuk mengurangi angka kekerasan di Kota Makassar. Hal itu terlihat saat menggelar Koordinasi dan Sinkronisasi program kebijakan pencegahan …
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PKBI Sulawesi Selatan bersama Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan. Diharapkan kedepannya LBH APIK Sulsel dapat bekerja sama dalam pencegahan …
MAKASSAR – Kasus Penganiayaan dan pengeroyokan di Kabupaten Gowa antara AM/Udin (suami) dan RAP/Kiki (istri) dengan rekan bisninya Irfan Wijaya yang keduanya saling melapor ke Polres Gowa kini berkasnya telah …