Home » Kapolrestabes Makassar Tandatangani MoU Pendampingan Perempuan dan Anak Berhadapan Hukum dan Sosialisasi UU No.12 Tahun 2022
lbhapiksulsel.or.id

Kapolrestabes Makassar Tandatangani MoU Pendampingan Perempuan dan Anak Berhadapan Hukum dan Sosialisasi UU No.12 Tahun 2022

by LBH APIK SULSEL

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budi Haryanto menandatanagani nota kesepahaman (MoU) Pendampingan Peremouan dan Anak berhadapan hukum serta mensoaialisasikan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual makassar, bertempat di Aula Polrestabes Makassar, Selasa, 13/9/2022.

Kombes Pol. Budi Haryanto menjelaskan bahwa” ini merupakan hal yang harus kita lakukan untuk mencegah dan melindungi terjadinya kekerasan seksual bagi perempuan dan anak yang marak terjadi akhir-akhir ini di berbagai daerah. dimana kegiatan ini bekerja sama dengan Perlindungan Perempuan dan Anak berhadapan hukum.

Dengan kegiatan ini kami berharap dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terutama bagi perempuan dan anak yang berhadapan hukum di wilayah Kota Makassar. Tentunya bersinergitas dengan pihak Pemerintah Kota Makassar tutupnya.

selain Kapolrestabes Makassar, turut hadir Kasat Reskrim dan jajaran petinggi Polrestabes Makassar, Pendamping Perempuan dan Anak serta para peserta sosialisasi.

 

 

Sumber: klivetvindonesia.com

Related Articles