Home » Gara-gara #DiRumahAja, Angka KDRT di Kota Makassar Meningkat

Gara-gara #DiRumahAja, Angka KDRT di Kota Makassar Meningkat

by admin

Akibat Covid-19, pemerintah pun memberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi. Namun, hal tersebut memiliki dampak buruk, yakni mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK Makassar), Rosmiati sain. Ia menyebut faktor ekonomi menjadi penyebab utama kekerasan tersebut.

“Stay at Home (di rumah saja) dan WFH mengakibatkan banyak kasus Kekerasan yang terjadi, seperti kekekerasan pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lainnya,” ungkapnya Jumat, (24/4/2020).

Dirinya menyebut, semenjak April, pihaknya sudah menerima puluhan pengaduan terkait KDRT.

“Iya puluhan tapi casenya bervariasi, ada yang efek Covid-19. ada juga sudah terjadi sebelumnya, tapi tambah parah setelah Covid-19,” ujar Rosmiati.

Rosmiati menambahkan, pihaknya sudah banyak yang menerima laporan terkait kekerasan, tetapi karena pandemi corona, lebih banyak yang menghubungi via telepon.

“Sebenarnya yang melapor ke kantor tidak banyak karena lagi jaga jarak Lewat telepon atau whatssap saja,” kata dia.

Dirinya menyampaikan kepada mereka yang meminta bantuan untuk cerai ditunda dulu sampai selesai Covid-19. Siapa tahu masih bisa dimediasi.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya menyampaikan kepada ibu-ibu bahwa situasi saat ini tetap di rumah itu rawan KDRT dan kekerasan lainnya, sehingga saling pengertian sebagai upaya pencegahan.

“Tetapi jika harus dilaporkan ke polisi silakan tetap didampingi tapi harus jaga jarak, pakai masker, dan lain-lain,” tambahnya

“Harusnya pemerintah turun tangan melihat situasi ini (KDRT atau kekerasan lainnya),” tutup Rosmiati. (ikbal/fajar)

 

 

Sumber: fajar.co.id

Related Articles